Sabtu, 04 Februari 2012

Indonesia merupakan negara yang besar. Indonesia mempunyai mata uang yang terbilang menarik. Mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka. Sampai sekarang mata uang Indonesia sudah terdiri dari bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Mata uangnya pun sering mengalami perubahan dan pergantian. Uang seribu rupiah pun juga sudah mengalami perubahan dan pergantian berulang kali dari tahun ke tahun. Berikut model dan desain mata uang Indonesia dari tahun 1952 sampai 2009:
Uang Rp 1000,00 Tahun 1952
Uang Rp 1000,00 Tahun 1958
Uang Rp 1000,00 Tahun 1959
Uang Rp 1000,00 Tahun 1960
Uang Rp 1000,00 Tahun 1968
Uang Rp 1000,00 Tahun 1975
Uang Rp 1000,00 Tahun 1980
Uang Rp 1000,00 Tahun 1987 1987
Uang Rp 1000,00 Tahun 1992
Uang Rp 1000,00 Tahun 2000-2009
Uang Kasha Banten, Kesultanan Banten (Abad ke-15) Mata-uang dari Kesultanan banten pertama kali dibuat sekitar 1550-1596 Masehi. Bentuk koin Banten mengambil pola dari koin cash Cina yaitu dengan lubang di tengah, dengan ciri khasnya 6 segi pada lubang tengahnya (heksagonal). Inskripsi pada bagian muka pada mulanya dalam bahasa Jawa: “Pangeran Ratu”. Namun setelah mengakarnya agama Islam di Banten, inskripsi diganti dalam bahasa Arab, “Pangeran Ratu Ing Banten”. Terdapat beberapa jenis mata-uang lainnya yang dicetak oleh Sultan-sultan Banten, baik dari tembaga ataupun dari timah, seperti yang ditemukan